Bagaimana keselamatan bekerja pada Confined Space / Ruang Terbatas. . .?
kita coba dengan pendekatan siklus PDCA..
*P (plan)*
- lakukan survey / risk assessment dari semua fasilitas yang ada di tempat kerja, mana yang termasuk dalam confined space, mana yang bukan.
- buat yang confined space, di definisikan lagi, mana yang perlu permit, mana yang tidak (definisi perlu permit sudah di kupas diatas ya..)
- semua confined space, di siapkan prosedur masuk serta rescue plannya
- khusus yang memerlukan ijin, definisikan faktor bahayanya (apakah kontaminasi atmosphere, atau longsorang, atau jebakan/memerangkap, atau bahaya lainnya)
- untuk kontaminasi atmosphere dan timbunan material, ini perlu diskusi dnegan orang proses yang mengetahui secara teknikal dari proses yang ada pada Confined Space yang teridentifikasi. Jangan lupa mempertimbangkan
- tentukan rencana (plan) langkah2 pengendaliannya, misalnya prosedur serta penyediaan fasilitas yang di perlukan saat akses (apakah memerlukan manhole khusus, perlu lampu, perlu blower / exhause / permit, LOTOTO dan control lainnya), emergency respon, dll
- tuangkan semua hasil survey ini ke dalam form survey atau risk assessment seperti HIRADC dll.
*D (Do)*
- siapkan permit systemnya (termasuk di dalam permit, tercantum mengenai bahaya apa yang perlu di pastikan, gas apa saja yang perlu di ukur, kompetensi apa saja yang di perbolehkan masuk, dll)
- Training Pekerjanya mengenai pekerjaan yang akan di lakukan di confined space
- instal sign di lokasi Confined space, sebagai informasi visual di lapangan mengenai apa saja yang perlu di siapkan jika akan memasuki CS
- lakukan pengukuran kadar gas sesuai dengan potensi bahaya yang mengancam
- siapkan fasilitas bekerja di confined space (lampu, tangga, blower)
- lakukan isolasi dan LOTOTO terhadap energy yang mengancam (gerakan mesin, tumpahan material dll)
- laksanakan pekerjaan sesuai dengan risk assesment yang sudah di lakuakn (JSA) atau prosedur kerja yang sudah di tetapkan
- Tentukan petugas yang selalu standby di mulut ruang terbatas (standby person)
- jika bekerja di ruang terbatas yang memerlukan ijin, lakukan pengukuran gas / assessment bahaya berkala. jika pengontrolan terhadap sumber bahaya (gas / material) tidak bisa di pastikan secara berkala (dapat tergenerate sewaktu2), maka perlu di siapkan alat ukur personal yang melekat pada pekerja saat bekerja di dalam CS
- siapkan fasilitas Rescue (akan tergantung dari jenis aksesnya apakah vertical atau horizontal)
- tambahin ya... 😁
*C (Check)*
- lakukan assessment bahaya berkala (gas check atau material falling hazard)
- pengawas (atasan langsung, management dan team safety) , memastikan semua persyaratan pada permit dan prosedur kerja sudah dilakukan oleh pekerja (pengondisian atmosfir ruang kerja, ventilasi, fasilitas rescue, dll)
- check apakah semua pekerja yang terlibat di pekerjaan CS tercatat historical keluar dan masuknya
- check apakah semua fasilitas yang di perlukan pada CS (sign, manhole, rantai pengikat manhole, dll) masih tersedia dan dalam kondisi layak pakai
- silahkan di tambahkan.. 😁
*A (Action)*
- Jika saat diukur masih terdapat gas berbahaya, maka lakukan tindakan kontrol dahulu (hilangkan dari lokasi kerja dan kendalikan), baru setelah di pastikna aman, silahkan bekerja
- lakukan rescue drill terhadap fasilitas CS yang ada, sehingga saat benar2 terjadi, petugas sudah siap untuk melakukan Actionnya
- tambahin sendiri ya... (dah mulai malas ngetik nih, hehehe)
Tambahan informasi
untuk parameter lingkungan yang perlu di perhatikan generalnya sebagai berikut:
1. kadar oksigen di ruang kerja, antara 19,5 - 23,5 %
2. kadar gas mudah terbakar (LEL) tidak melebihi 10 % dari LEL nya
3. kadar gas beracun (CO, H2S, dll), sesuai dengan permenaker 13 thn 2011, atau MSDS
mudah2an bermanfaat 🙏🏻🙏🏻
safetyfirst
Jumat, 29 November 2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGAWAS KETENAGAKERJAAN DALAM HAL PENGAWASAN DAN PENEGAKKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KETENAGAKERJAAN
Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya unt...
-
Keselamatan pada peralatan yang berputar 🗒🗒🗒🗒🗒 Bahaya Getaran Pada Alat Kerja, Pekerja Berisiko Terkena Hand-Arm Vibration Syndrome ...
-
THREE POINT CONTACT SAFETY Selain pada aktivitas yang menggunakan tangga, tiga titik tumpu (three point contact) juga sangat diperlukan da...
-
_*PEMILIK MOBIL WAJIB MENGERTI*_ *KODE BAN MOBIL* *☞ Contoh yang tertulis di ban* : *205/65/R15 94 H* ↳ 205 ⇨ Lebar BAN. ↳ 65 ⇨ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar