--Repost--
*Tiga jebakan dalam Kompetensi K3*
Oleh Roslinormansyah, MKKK
Setiap insiden pasti muncul kalimat "lack of competency" atau kegagalan kompetensi dalam laporan hasil investigasi atas insiden tersebut. Ya, hampir semua insiden selalu ada peran kompetensi meski sesungguhnya para investigator insiden tersebut banyak yang "gagap" dalam menjelaskan kompetensi itu sebenarnya apa.
Baiklah sebelum dibahas lebih jauh mengenai bagaimana mengenalinya, ada baiknya kita kenali dulu definisi tentang kompetensi K3. Salah satu definisi kompetensi K3 yang menurut penulis cukup detail adalah definisi yang diberikan oleh universitas New Castle (HSE UK juga memiliki definisi yang serupa), yaitu : Health and safety competency is the ability of a person to successfully apply health and safety skills, knowledge and training in the context of their role and/or activities to enable him/her to perform a task safely. It includes being aware of hazards, risks and safe operating procedures (http://www.ncl.ac.uk/ohss/assets/documents/Competencymanagementstandard.pdf)
Ada 2 kata kunci dalam definisi kompetensi K3 diatas, yang antara lain :
1. Ability of person
2. Apply health and safety skill, knowledge, and training to perform task safely
1. Ability of person
Ability of person atau kalau diterjemahkan secara bebas menjadi "kemampuan seseorang" mempunyai banyak makna dan maksud. Namun yang jelas bila membahas kemampuan seseorang atau lebih tepatnya kemampuan manusia selalu ada 2 hal yang menarik untuk dicermati, yaitu : pola pikir (mindset) dan motivasi. Pola pikir adalah apa yang dipersepsikan tentang sesuatu dan kemudian memberikan respon (tanggapan) sementara motivasi adalah sesuatu "mendorong" untuk menjalankan respon secara tepat, cepat, dan konsisten. Ini berarti bahwa membentuk kompetensi K3 sama artinya menanamkan pola pikir tentang "ultimate goal" dari K3 itu sendiri. Mengapa penulis menggunakan kalimat "menanamkan" dan tidak menggunakan kalimat "mengubah" ? Karena "menanamkan" memiliki makna "memberikan akar pengetahuan" dan biasanya berlokasi pada "alam bawah sadar" manusia. Sementara "mengubah" lebih pada sifatnya temporal karena umumnya sasarannya kebanyakan sifatnya "pemberitahuan". Contohnya : rambu dilarang parkir, pada kalimat "menanamkan" : pola pikir diajak untuk bertamasya memahami makna kenapa sebuah tanda dilarang parkir seperti itu dan kenapa suatu lokasi diberi tanda seperti itu, adakah sesuatu yang kritikal disana hingga diberikan tanda seperti itu, dan lain sebagainya. Pola pikir (atau cara berpikir) diajak untuk "membongkar" makna yang lebih detail dari sebuah tanda dilarang parkir. Sementara pada kalimat "mengubah" : tanda dilarang parkir "hanya" dijelaskan bahwa tanda itu memiliki "pesan" untuk tidak parkir ditempat itu dan tanpa disertai penjelasan makna yang lebih detail lagi. Ini adalah jebakan pertama dalam kompetensi K3.
Motivasi adalah "kendaraan" dari pola pikir. Tanpa motivasi, pola pikir hanyalah "bahan bakar" yang tak bermakna apa-apa. Motivasi kerap berhubungan aktifitas punishment-reward. Memupuk aktifitas punishment-reward tanpa disertai dengan membangun "kebiasaan men-challenge" hanya akan membuat motivasi menjadi "up and down" dan susah untuk konsisten. Kemampuan manusia untuk mengeksekusi K3 butuh motivasi yang konsisten. Punishment-reward adalah jebakan kedua dalam membangun kompetensi K3.
2. Apply health and safety skill, knowledge, and training to perform task safely
Ciri lain dari kompetensi, termasuk kompetensi K3, adalah kemampuan untuk menerapkan keahlian (skill), pengetahuan (knowledge), dan apa yang sudah dilatihkan (training).
Menerapkan berarti menjalankan apa yang sudah dirancang dan merekayasa kondisi yang ada agar sesuai dan mendukung dengan apa yang dirancang tersebut.
Kompetensi K3 tidak hanya sekedar mampu menerapkan prinsip-prinsip K3 (freedom from unacceptable risk) tapi juga mewajibkan untuk ber-inovasi bagaimana bila kondisi tidak sesuai dan tidak mendukung apa-apa yang telah dirancang untuk menciptakan "freedom from unacceptable risk" pada kondisi tersebut.
Kompetensi K3 dalam definisi diatas juga dapat dimaknai bahwa seseorang yang memiliki kompetensi K3 harus melihat risiko itu secara dinamis, oleh karenanya pengendalian atas risiko juga dinamis. Pada makna ini dapat diartikan bahwa maka seorang yang berkompeten tentang K3 harus mampu berinovasi atas kondisi dan situasi yang dihadapi guna "meredam" kedinamisan risiko. Mengabaikan inovasi dalam skill, knowledge, dan training akan menjadikan seseorang yang berkompetensi K3 seperti robot. Tanpa membangun kemampuan berinovasi maka kompetensi K3 ibarat badan tanpa "ruh". Ketiadaan inovasi inilah yang penulis sebut sebagai jebakan ketiga dalam kompetensi K3.
Jumat, 08 Februari 2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGAWAS KETENAGAKERJAAN DALAM HAL PENGAWASAN DAN PENEGAKKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KETENAGAKERJAAN
Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya unt...
-
Keselamatan pada peralatan yang berputar 🗒🗒🗒🗒🗒 Bahaya Getaran Pada Alat Kerja, Pekerja Berisiko Terkena Hand-Arm Vibration Syndrome ...
-
THREE POINT CONTACT SAFETY Selain pada aktivitas yang menggunakan tangga, tiga titik tumpu (three point contact) juga sangat diperlukan da...
-
_*PEMILIK MOBIL WAJIB MENGERTI*_ *KODE BAN MOBIL* *☞ Contoh yang tertulis di ban* : *205/65/R15 94 H* ↳ 205 ⇨ Lebar BAN. ↳ 65 ⇨ ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar